23/01/2017

Tips Bagaimana Etika Mengirim Pesan yang Baik Kepada Dosen dan Karyawan di Perguruan TInggi

pada kesempatan kali ini saya akan membagikan tips tentang tips bagaimana etika mengirim pesan yang baik kepada dosen dan karyawan di perguruan tinggi. sering kali pada saat kita sms baik itu kepada dosen maupun karyawan sering menggunakan kata kata yang langsung to the point (langsung pada intinya), padahal itu merupakan tindakan yang kurang benar menurut etika dalam menuntut ilmu.lalu bagaimanakah etika yang benar dalam mengirimkan pesan baik itu sms, bbm, whatsapp, atau media pengiriman pesan lainnya seperti email. berikut penjelasan Tips Bagaimana Etika Mengirim Pesan yang Baik Kepada Dosen dan Karyawan di Perguruan Tinggi.
http://serba-makalah.blogspot.co.id/2017/01/tips-bagaimana-etika-mengirim-pesan-yang-baik-kepada-dosen-dan-karyawan-di-perguruan-tinggi.html

Perhatikan Waktu Pengiriman Pesan
mengirim pesan pada saat hari dan jam kerja, biasanya kita sering mengirim pesan pada waktu diluar jam kerja dan itu kurang sopan.
Gunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
 bukan bahasa gaul (alay) atau bahasa daerah, biasanya dalam mengirim sms pasti ada yang diselipkan bahasa bahasa gaul dan alay, otw, dan lain lain.
Dimulai dengan Salam
ucapkan salam "Assalamua'laikum" dan jangan disingkat, dalam mengirim pesan kepada siapapun alangkah baiknya dimulai dengan salam, untuk membuka pintu rahmat-Nya.
Tulis Identitas Anda
sebaiknya dalam menulis SMS, WA, dll sertakan identitas anda dengan baik sebab Dosen bukanlah phonebook berjalan yang menyimpan begitu banyak nomor telepon dalam memorinya. mungkin ini yang sering kali kita lupa, mengirim pesan tanpa disertai identitas memang beresiko, seperti pesan tidak di balas, tetapi untuk yang sudah kenal hal ini bisa diantisipasi.
Tuliskan Keperluan dengan Jelas dan Singkat
tulis pesan anda dengan singkat dan jelas, jangan bertele tele atau kepanjangan
Ucapkan Maaf untuk Menunjukkan Kerendahan Hati Anda
sebagai bentuk penghormatan atas mengganggu waktunya, gunakan kata maaf di awal atau diakhir pesan anda. kata maaf pada sebuah pesan menunjukan arti yang mendalam.
Akhiri dengan Ucapan Terima Kasih
contoh: Assalamu'alaikum Wr.Wb, Selamat siang Bapak/Ibu, saya Toha, mahasiswa Hukum semester VII. Maaf pak/bu saya mau menanyakan apakah besok bapak ada waktu untuk bimbingan skripsi? Maaf mengganggu. Terima Kasih
sekian sedikit tips mengenai Bagaimana Etika Mengirim Pesan yang Baik Kepada Dosen dan Karyawan di Perguruan Tinggi. sekian dan terimakasih. mohon maaf apabila ada tutur kata yang mengganggu para pembaca sekalian.

18/01/2017

Universitas yang Mebuka Pendaftaran Magister Kenotariatan Tahun 2017

dalam kesempatan kali ini saya akan membagikan sedikit info terkait Universitas yang membuka pendaftaran magister kenotariatan tahun 2017 (Pascasarjana) khusunya terkait program profesi hukum yaitu Magister Kenotariatan. di magister kenotariatan ini kita di didik untuk membekali sejumlah ilmu yang berhubungan dengan kenotariatan, seperti bagaimana cara membuat akta outentik, memanajemen kantor notaris, dan segala hal yang berkaitan dengan dunia kenotariatan. profesi notaris memang menjadi salah satu profesi yang dipilih oleh mahasiswa lulusan Sarjana Hukum (SH) walaupun ada isu rencana dihapuskannya program kenotariatan namun sampai sekarang belum ada kelanjutan kabar dari isu tersebut.
http://serba-makalah.blogspot.co.id/2017/01/universitas-yang-mebuka-pendaftaran-magister-kenotariatan-tahun-2017.html

 sejauh yang saya ketahui program studi yang membuka pendaftaran Magister Kenotariatan di tahun 2017 ada 2 Universitas, diantarannya:
UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET (UNS)
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
itu adalah universitas yang membuka pendaftaran kenotariatan di tahun 2017, sekali lagi hanya sebatas pengetahuan saya pribadi dari hasil pencarian di Google. untuk mengunjungi situsnya teman teman dapat melihatnya pada daftar link di bawah ini:
MKN UNS
MKN UNLAM
untuk mengetahu tata cara pembayaran, kapan waktu pendaftaran, biaya kuliah, tes masuk, dan lain lain dapat dilihat di website tersebut.
ok demikianlah sedikit sharing tentang  Universitas yang Mebuka Pendaftaran Magister Kenotariatan Tahun 2017.
apabila ada tambahan daftar universitas yang membuka pendaftaran magister kenotariatan terbaru segera komentar di bawah. terimakasih

16/01/2017

Tips Cara Menentukan Judul Skripsi yang Mudah dan Tepat Sasaran

Tips Cara Menentukan Judul Skripsi yang Mudah dan Tepat Sasaran-Bagi mahasiswa semester akhir menentukan judul skripsi memang gampang gampang susah, apalagi dengan cara yang mudah dan tepat sasaran. saya akan membagikan pengalaman saya dalam menentukan judul skripsi yang saya susun. langsung saja kita bahas;

Fokus
dalam menentukan judul skripsi hal yang paling utama yang perlu diperhatikan adalah fokus. fokus seseorang terhadap sesuatu dapat menjadikan pemikiran kita terbuka. dengan terbukannya pikiran seseorang maka kita akan mudah menentukan judul skripsi kita.

Sering seringlah pergi ke Perpustakaan
perpustakaan merupakan ladang ilmu bagi para penuntut ilmu. terdapat berbagai macam ilmu mulai dari hukum, ekonomi, agama, sosial, sains, dan lain lain. dengan sering mengunjungi perpustakaan fokus yang tadinya kita bangun menjadi terarahkan ke media buku. 

Menentukan konsentrasi tema
setelah kita pergi ke perpustakaan mungkin yang ada di benak kita adalah bingung karena sangat banyaknya tema yang akan kita angkat, tetapi dengan cara menentukan konsentrasi tema kita maka fokus kita akan terarahkan ke tahap perencanaan. dalam menentukan konsentrasi tema, ada sedikit tips yang biasanya digunakan para dosen untuk memotifasi mahasiswanya dalam menulis skripsi, diantaranya dan yang paling utama adalah dengan menentukan tema mana yang kita sukai. dengan menyukai suatu bahasan tema maka langkah kita akan lebih mudah dalam menyusun skripsi.

Menentukan garis besar permasalahan yang akan kita bahas
menentukan permasalahan yang akan kita bahas ternyata lebih sulit dari pada sekedar menentukan tema, ya, rata rata mahasiswa menentukan tema dulu baru permasalahannya, tidak terkecuali saya, hehe. menentukan garis besar permasalahan merupakan langkah mudah dan tepat sasaran dalam menentukan judul skripsi. ya dengan bermodal masalah yang akan kita bahas, maka kita dapat menjabarkannya ke dalam penulisan skripsi. tips dalam menentukan garis besar masalah yang akan kita bahas adalah;
  • masalah tersebut memang benar benar ada, dan bukan di rekayasa
  • masalah yang akan kita angkat usahakan jangan terlalu memberatkan kita, yang ujung ujungnya akan merasa tertekan
  • sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
Cek ke lapangan 
pengecekan ke lapangan diperlukan agar judul yang kita pegang dapat dipertanggung jawabkan. hal ini dirasa penting karena dengan sek lapangan kita dapat menggali permasalahan besar ke sub sub permasalahan yang lebih khusus. pengalaman saya dalam menulis skripsi adalah banyak menggonta ganti rumusan masalah, karena disitulah letak point dari penelitian kita. untuk membuka point point ke bab pembahasan.

Usahakan jangan sama dengan mahasiswa lain yang mengambil tema yang sama
hal ini merupakan suatu ketakutan tersendiri bagi sebagian mahasiswa, karena tema yang mereka ambil pernah dibahas oleh mahasiswa yang lain atau sebelumnya. untuk mengantisipasi itu kita harus banyak membandingkan rumusan masalah kita dengan rumusan masalah skripsi orang lani. dan seandainya sama kita dapat mengantinya dengan objek atau variabel yang berbeda.

Berdoa dan Tawakal
berdoa dan tawakakal dilakukan seiring dengan proses demi proses yang kita lalui di atas. sebagai manusia kita hanya bisa pasrah atas segala daya dan upaya yang sudah kita lakukan.

demikianlan sedikit ulasan tentang  Tips Cara Menentukan Judul Skripsi yang Mudah dan Tepat Sasaran, semoga dapat memotivasi teman teman mahasiswa untuk menulis skripsi.
salam pendikan

04/01/2017

Perbedaan Dasar BPSK dengan Pengadilan dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen

pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan sedikit uraian tentang perbedaan dasar  BPSK dan Pengadilan dalam penyelesaian sengketa konsumen. kita ketahui bahwa proses penyelesaian sengketa di Indonesia ada dua jalan, yang pertama adalah melalui pengadilan dan yang kedua adalah melalui non pengadilan, dan BPSK merupakan salah satu proses penyelesian sengketa di luar pengadilan, yang khusus bergerak di bidang perlindungan konsumen. sementara pendadilan merupakan penyelesaian sengketa yang terbilang sangat populer, terkait masalah sengketa Pengadilan Negeri setempat berhak mengadili terkait pengaduan yang masuk ke pengadilan.


dalam kuliah Hukum Perlindungan Konsumen saya bersama dengan Bapak Budi Ruhiatudin, beliau menerangkan bahwa BPKS merupakan pengaduan terhadap kasus yang kecil dan nilainnya juga kecil, misalnya tentang pengaduan air minum yang didalamnya konsumen melihat terdapat lumut yang beterbangan. sedangkan untuk pengadilan nilai pengaduan terhadap kerugian besar. seandainya ini di proses maka pilihan yang tepat adalah ke BPSK, dan tidak perlu diajukan ke Pengadilan Negeri, mengapa ? karena selain membutuhkana  biaya yang tidak sedikit bila dibandingkan dengan BPSK.

selain perbedaan biaya juga mengenai proses atau lamanya, berdasarkan dalam BPSK prosesnya tentu bisa agak cepat karena sekali lagi ini merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, artinya kita bisa menghemat waktu secara efisien. sedangkan bila diajukan di pengadilan tentunya diperlukan waktu yang lama, lamanya itu tergantung pada pembuktian yang ada, semakin banyak bukti dan semakin samar suatu bukti menjadikan proses pembuktian berlangsung lama.

selain perbedaan dasar BPSK dengan pengadilan dalam penyelesaian sengketa konsumen di atas, perbedaan yang mendasar lainya  adalah mengenai putusan akhirnya, BPSK disini hanya dominanya sebagai mediator atau penengah antara pelaku usaha dan konsumen, sementara pengadilan dominanya dapat memutuskan suatu kasus. 

demikianlan uraian singkat mengenai perbedaan dasar BPSK dengan Pengadilan dalam penyelesaian sengketa  konsumen. terimakasih, semoga bermanfaat, apabila ada masukan silahkan berkomentar, karena penulis masih dalam proses belajar.


Prinsip Prinsip Hukum Kepailitan

dalam kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang prinsip prinsip hukum kepailitan, prinsip ini merupakan dasar dari pelaksanaan pengambilan harta pailit dari si debitur. tanpa adanya prinsip yang jelas maka pelaksanaan sita harja pailit akan berlangsung secara tidak sehat. berikut prinsip prinsip hukum kepailitan di Indonesia:


  1. Prinsip Paritas Creditorium, dalam prinsip ini para kreditur akan mendapatkan kedudukan yang sama atau setara. hak yang sama disini mengacu kepada pelunasan utang, jikalau debitur tidak mampu membayarnya.
  2. Prinsip Pari Pasu Pronata Parte, dalam prinsip ini para kreditor jikalau debitor pailit, maka harta dari debitor dibagi secara proporsional/sama rata/seimbang kepada para kreditor, kecuali bila diantara mereka ada yang didahulukan pelunasan utangnya. 
  3. Prinsip Structured Creditors, dalam prinsip ini membagikan atau mengklasifikasikan atau mengelompokkan kreditor kedalam kelasnya masing masing. dalam hukum kepilitan dikenal ada 3 macam kreditor: kreditor preferent, kreditor konkuren dan kreditor separatis.
  4. Prinisip Utang, dalam kepailitan prinsip ini merupakan prinsip yang dasar, karena kalau tidak ada utang berarti tidak ada pailit. tentu saja utang di sini merupakan utang yang melebihi jangka waktu pada saat perjanjian. atau utang yang tertunda untuk dibayarkan. maka harta kekayaan debitorlah yang jadi sasaran. hehe
  5. Prinsip Debt Collection, dalam prinsip ini ternyata mengandung sejarah, judu sebelum adanya prinsip ini mereka para debitor yang tidak mampu membayat utang maka akan menjadi budak, atau potong tangan sebagai balasan dari ketidak mampuan membayar utang, namun sekarang prinsip tersebut dihapuskan, dan digantikan dengan likuidasi. pada dasarnya prinsip ini merupakan penagihan yang dilakukan oleh kreditor kepada debitor terhadap harta debitor sebagai pembalasan karena tidak mampu membayar utang.
  6. Prinsip Debt Polling, dalam prinsip ini mengatur bagaimana harta kekayaan dari si debitor pailit harus dibagi kepada para kreditor. meliputi pengaturan lembaga peradilan, hukum acara yang digunakan, siapa yang berwenang. dll
  7. Prinsip Debt Forgiveness, dalam prinsip ini apabila debitor tidak mampu membayar semua utang utang kreditor maka dapat memperingan beban yang harus ditanggung debitor, bahkan utangya bisa diampuni sampai hapus
  8. Prinsip Teritorial, dalam prinsip ini putusan pailit PN suatu negara berlaku terhadap semua harta kekayaan debitor yang ada baik itu di dalam maupun luar begeri. hal ini merubah prinsip teritorial yang berlaku sebelumnya dimana putusan itu berlaku haya di wilayah putusan pailit itu dijatuhkan.
demikianlah uraian mengenai prinsip prinsip hukum kepailitan. terimakasih

03/01/2017

Galau Memilih Lanjut Kuliah atau Kerja ini Jawabannya

Dalam memilih segala sesuatu, terlebih dahulu kita harus mengetahui konsep dasar kita dalam menentukan sebuah pilihan. dan konsep tersebut bisa kita ambil dari Al-Qur'an, Hadis, Qaidah Fiqih, dan pepatah pepatah orang yang berpengalaman. berikut ulasannya.

            Dalam menjalani kehidupan yang sementara ini kita sering dihadapkan pada suatu permasalahan yang sama, namun bertentangan dengan kenyataannya. Hidup adalah pilihan, dalam hidup kita bebas memilih pilihan kita, jalan hidup kita. Tetapi dalam memilih tersebut harus disertai dengan pertimbangan yang matang, bukan semeta mata karena nafsu yang bergejolak.

 
            Dalam pembahasan yang singkat ini akan dijelaskan mengenai mana yang lebih diutamakan antara kedua hal tersebut. Dalam mengkaji hal tersebut kita ambil kaidah fiqih , yaitu:
الْمُتَعَدِّى اَفْضَلُ مِنَ الْقَاصِرِ
“Pekerjaan yang bermanfaat bagi orang lain (sosial) lebih diutamakan daripada pekerjaan yang bersifat individual.”

Kaidah tersebut menjelaskan bahwa apabila kita dihadapkan dengan permasalahan yang membuat hati kita bimbang, maka yang diambil adalah yang bersifat sosial. Dalam masalah tentang pembahasan ini akan digunakan kaidah tersebut sebagai dasar pemecahan masalah.
            Ketika kita sudah lulus dari tingkat pendidikan Sarjana (S1), kita akan menghadapi berbagai saran atau masukan dari orang – orang dalam pilihan selanjutnya yang akan kita pilih. Namun, kenyataannya dengan banyaknya saran untuk kita malah membuat kita menjadi “Galau” dalam memilihnya. Misalkan dalam tema ini ialah memilih antara lanjut S2 atau kerja. Dlam mengkajinya memerlukan berbagai sudut pandang yang berbeda – beda guna menemukan yang sesuai dengan harapan kita.
            Orang tua biasanya menyarankan kita untuk kerja, karena mereka tahu kemampuan anaknya. Tetapi, banyak anak yang menolak bahkan membantah perintah dari orang tua mereka bersikeras untuk lanjut kuliah karena ingin menggapai cita – cita yang tinggi. Dengan demikian, kedua hal yang dihadapinya bertentangan satu sama lainnya. Sebelum memutuskan kita terlebih dahulu mengetahui manfaat dan madharat dari kedua hal itu. Di sini kita akan membuat table tentang manfaat dan madharat dari kedua hal tersebut.



No
Manfaat
Lanjut S2
Kerja
1
Bisa menggapai cita – cita yang tinggi
Bisa mencapai kemapanan ekonomi
2
Mendapat derajat yang tinggi
Dapat denjaga harta
3
Melaksanakan kewajiban seorang muslim
Melaksanakan sunah rasul
4
Mendapatkan wawasan dan pengetahuan
Memperbanyak pengalaman
5
Dimuliakan oleh orang lain
Dimuliakan oleh orang lain
6
Berguna bagi banyak orang
Berguna bagi banyak oranag


No
Madharat
Lanjut S2
Kerja
1
Menolak keinginan orang tua
Meninggalkan cita – cita tinggi
2
Menunda untuk kerja
Tidak fokus dalam kuliah
3
Khawatir terbawa oleh pergaulan bebas
Khawatir terbawa oleh pergaulan bebas



Kesimpulannya dilihat dari table tersebut dan berdasarkan kaidah serta hadits nabi yang berbunyi:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ و مُسْلِمَاتٍ
            Bahwa dari kedua perkara tersebut yang lebih diprioritaskan adalah lanjut S2 karena, banyak manfaatnya bagi orang lain. Al – Qur’an dan hadits pun menjadi pertimbangan dalam mempriorotaskan sesuatu hal. Dalam al – Qur’an orang yang memiliki ilmu akan ditinggikan derajatnya. Demikianlah, kesimpulan dari pembahasan berjudul Galau Memilih Lanjut Kuliahatau Kerja ini Jawabannya. semoga kita dapat memilih dengan bijak, tergantung situasi dan kondisi kita.